Tuesday, 18 October 2016

SYARAT UNTUK  MENGIKUTI PROGRAM ALIH FUNGSI BAGI GURU SMK DAN SMA
PERSYARATAN,TUJUAN, MANFAAT, DAN SASARAN  UNTUK MENGIKUTI PROGRAM ALIH  FUNGSI
Dalam rangka refitalisasi Sekolah Kejuruan ( SMK ), Pemerintah akan melakukan Pembenahan dalam rangka menuju keseimbangan jumlah ketersediaan Mata pelajaran Normatif, Adaptif dan Produktif Pemerintah akan melakukan Percepatan pengadaan guru produktif yaitu dengan membuat program “Alih Fungsi”  yang akan di buka  pada bulan Oktober 2016 ini. Untuk sejumlah  15.000 guru.
TUJUAN
           program Alih Fungsi bertujuan untuk
1           Meningkatkan kompetensi guru SMK dan SMA yang mengampu mata pelajaran adaptif untuk memperoleh kompetensi keahlian tambahan dan mampu menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK.
2.            Memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK khususnya untuk 4 bidang prioritas yaitu maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa.
MANFAAT
1.            Guru memperoleh sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian sesuai dengan kompetensi keahlian.
2.            Proses pembelajaran di SMK lebih optimal sesuai dengan prinsip profesionalisme dan kewirausahaan.
3.            Lulusan SMK mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian sehingga mampu bersaing di dunia kerja terutama menghadapi MEA.
SASARAN
           Program sertifikasi pendidik dan sertifikasi keahlian bagi guru SMK/SMA (alih fungsi) pada tahun 2016-2017 diperuntukkan bagi 15.000 guru yang berasal dari guru SMK dan SMA.
PERSYARATAN PESERTA
1.         Usia maksimal antara 45 s.d 55 tahun sesuai dengan karakteristik kompetensi keahlian.
2.         Guru mata pelajaran yang diidentifikasi kelebihan guru, yaitu: guru SMK adaptif (PKn, Matematika, Seni Budaya, IPA, IPS, Kewirausahaan, dan KKPI); dan guru SMA (PPKn, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Ekonomi, Bhs Asing Lain, Antropologi, TIK).
3.         Mengikuti tes minat dan bakat (khusus bidang seni/ekonomi kreatif).
4.         Mempunyai minat terhadap salah satu kompetensi pada program keahlian tertentu pada kelompok bidang keahlian
o          Maritim/Kelautan
o          Pertanian
o          Pariwisata
o          Ekonomi Kreatif
o          Teknologi dan Rekayasa

0 comments:

Post a Comment