kredit investasi
kecil (KIK)
Adalah kredit yang diberikan oleh bank untuk
penambahan modal dalam rangka rehabilitasi uasaha, perluasan usaha, atau
membangun usaha baru . KIK merupakan kredit jangka panjang ( umumnya 5 Th)
syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat kredit
adalah:
§ memiliki
ijin resmi, yaitu SITU, SIUP, NPWP dan TDP
§ USAHA
telah berjalan minimal 2 tahun dan sudah mendapat keuntungan
§ membuat
proposal pengajuan kredit
§ berbentuk
badan uasha, dapat berbentuk PT,CV, FIRMA, koprasi maupun perseorangan
§ memiliki
aginan atau ja inan antara lain surat-surat atau bukti kepemilikan kendaraan ,
peralatan , rumah, tanah, atau gedung
kredit modal kerja
permanen ( KMKP)
adalah
kredit produksi atau eksploitasi yang digunakan untuk menutuop biaya produksi
perusahaan , seperti biaya pembelian bahan baku, pembelian bahan kemeja, biaya
iklan dan promosi, biaya pengemasan produk, biaya distribusi, atau pembayaran
gaji karyawan. KMKP merupakan kredit jangka pendek ( umumnya satu tahun) ,
pesyaratan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan KIK dan KMKP antalain:
§ pormulir
isian lengkap dan di tanda tangani
§ potokopi
KTP ( suami istri)
§ potokopi
NPWP
§ potokopi
SITU
§ potokopi
SIUP
§ potokopi
TDP
§ Poto
ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar ( suami istri)
§ sertipikat
hak milik ( SHM tanah atau BPKB sebagai agungan apabila diperlukan)
§ potokopi
kartu keluarga
§ neraca
persahaan dan perincian laba /rugi
proses selanjutnya yang akan dilakukan bank antara
lain;
§ meneliti
§ surpey
ketempat usaha
§ interview
atau wawancara
§ analisis
permohonan kredit
0 comments:
Post a Comment