Tuesday, 7 March 2017

TATA CARA YANG JITU PENENTUAN DAN PENGURUSAN TEMPAT USAHA



PENENTUAN DAN PENGURUSAN TEMPAT USAHA
Salah satu faktor yang paling penting adalah lokasi usaha. Dengan demikian seorang wirausaha harus mampu memilih tempat yang mampu memberikan profit ( keuntungan ) terhadap usahanya .
1.     Lokasi Pertokoan
2.     Tingkat kepadatan penduduk
Lokasi usaha yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi, mempunyai peluang yang lebih tinggi untuk kemajuan usahanya misalnya membuka minimarket disuatu lokasi perumahan. Semakin tinggi tingkat kepadatan penduduk disuatu area semakin besar pula tingkat kesuksesan wirausaha
1.     Tingkat kepadatan masyarakat calon konsumen
Hal ini berhubungan dengan daya beli masayarakat terhadap produk anda. Anda dapat menjual produk yang lebih berkualitas
1.     Banyaknya usaha lain ditempat tersebut
Contoh : dilokasi tertentu terdapat berbagai macam usaha
1.     Pertimbangan ekonomis
2.     Traffic ( lalu Lintas )
3.     Tingkat persaingan
4.     Keamanan dan akses parkir
5.     Lokasi Perusahaan
ada 2 hal yang berhubungan dengan penentuan lokasi perusahaan. Pertama, lokasi perkantoran yang disebut dengan tempat kedudukan. Kedua, lokasi perusahaan yang disebut tempat kediamaan.
hal –hal yang perlu diperhatikan ketika menentukan tempat kedudukan dan tempat kediaman, yaitu :
1.     Badan usaha yang memiliki beberapa perusahaan harus memilih tempat yang berlainan untuk masing-masing perusahaan tersebut
2.     Pemilihan tempat kediaman perusahaan
3.     Lokasi Pabrik
antara lain :
1.     Kedekatan dengan sumber bahan baku produk
2.     Kedekatan dengan konsumen atau pasar
3.     Ketersediaan atau kemudahan untuk mendapatkan tenaga kerja
4.     Kemudahan fasilitas pengangkutan dan transportasi
5.     sikap masyarakat sekitar serta peraturan pemerintah
6.     PENGADAAN FASILITAS DAN BAHAN BAKU PRODUKSI
7.     Pengadaan Fasilitas
Dalam hal pengadaan fasilitas produksi ada yang menggunakan alat sederhana dan alat-alat yang modern. Tiga metode untuk mendapatkan pengadaan fasilitas adalah dengan cara membeli, menyewa dan membuat perusahaan patungan dan pemilik hak paten.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan fasilitas adalah :
1.     Perencanaan pekerjaan harus dilakukan dengan matang agar efektif dan efisien.
2.     Pememliharaan dan servis rutin peralatan yang akan menghambat produksi
3.     jaminan keamanan dan keselamatan kerja
4.     Apabila dalam membuat produk membutuhkan lebih dari satu mesin
5.     Pembagian ruang dan penempatan mesin ( Layout )
Pengurusan Izin Usaha Tetap ( IUT )


0 comments:

Post a Comment