PENENTUAN DAN PENGURUSAN TEMPAT USAHA
Salah satu faktor yang paling penting adalah lokasi
usaha. Dengan demikian seorang wirausaha harus mampu memilih tempat yang mampu
memberikan profit ( keuntungan ) terhadap usahanya .
1. Lokasi
Pertokoan
2. Tingkat
kepadatan penduduk
Lokasi usaha yang memiliki tingkat kepadatan penduduk
tinggi, mempunyai peluang yang lebih tinggi untuk kemajuan usahanya misalnya membuka
minimarket disuatu lokasi perumahan. Semakin tinggi tingkat kepadatan penduduk
disuatu area semakin besar pula tingkat kesuksesan wirausaha
1. Tingkat
kepadatan masyarakat calon konsumen
Hal ini berhubungan dengan daya beli masayarakat
terhadap produk anda. Anda dapat menjual produk yang lebih berkualitas
1. Banyaknya
usaha lain ditempat tersebut
Contoh : dilokasi tertentu terdapat berbagai macam
usaha
1. Pertimbangan
ekonomis
2. Traffic
( lalu Lintas )
3. Tingkat
persaingan
4. Keamanan
dan akses parkir
5. Lokasi
Perusahaan
ada 2 hal yang berhubungan dengan penentuan lokasi
perusahaan. Pertama, lokasi perkantoran yang disebut dengan tempat kedudukan.
Kedua, lokasi perusahaan yang disebut tempat kediamaan.
hal –hal yang perlu diperhatikan ketika menentukan
tempat kedudukan dan tempat kediaman, yaitu :
1. Badan
usaha yang memiliki beberapa perusahaan harus memilih tempat yang berlainan
untuk masing-masing perusahaan tersebut
2. Pemilihan
tempat kediaman perusahaan
3. Lokasi
Pabrik
antara lain :
1. Kedekatan
dengan sumber bahan baku produk
2. Kedekatan
dengan konsumen atau pasar
3. Ketersediaan
atau kemudahan untuk mendapatkan tenaga kerja
4. Kemudahan
fasilitas pengangkutan dan transportasi
5. sikap
masyarakat sekitar serta peraturan pemerintah
6. PENGADAAN
FASILITAS DAN BAHAN BAKU PRODUKSI
7. Pengadaan
Fasilitas
Dalam hal pengadaan fasilitas produksi ada yang
menggunakan alat sederhana dan alat-alat yang modern. Tiga metode untuk mendapatkan
pengadaan fasilitas adalah dengan cara membeli, menyewa dan membuat perusahaan
patungan dan pemilik hak paten.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan
fasilitas adalah :
1. Perencanaan
pekerjaan harus dilakukan dengan matang agar efektif dan efisien.
2. Pememliharaan
dan servis rutin peralatan yang akan menghambat produksi
3. jaminan
keamanan dan keselamatan kerja
4. Apabila
dalam membuat produk membutuhkan lebih dari satu mesin
5. Pembagian
ruang dan penempatan mesin ( Layout )
Pengurusan Izin Usaha Tetap ( IUT )
0 comments:
Post a Comment