Tuesday, 7 March 2017

Dokumen-dokumen yang di[perlukan untuk pengurusan Surat Ijin Usaha ( SIUP)



Dokumen-dokumen yang di[perlukan untuk pengurusan Surat Ijin Usaha ( SIUP)
Dokumen yang diperlukan , antara lain:
1.     foto kopi akta notaris pendirian perusahaan ( perusahaan perseorangan tidak perlu);
2.     Fotokopi SK pengesahan materi hukum dan hak asasi manusia ( untuk CV , Koprasi, Frima ,Perusahaan perseorangn tidak perlu );
3.     Fotokopi NPWP( nomor pokok wajib pajak) perusahaan;
4.     fotokopi KTP pemilik/ direktur utama / penaggung jawab perusahaan dan pemegang saham;
5.     fotokopi surat ijin tampat usaha (SITU) Dari pemda seempat;
6.     foto kopi KK ( kartu keluarga) jika pimpinan / penanggung jawab perusahan adalah perempuan ;
7.     fotokopi surat keterangan domisili perusahaan ;
8.     fotokopi surat kontrak / sewa sewa tempat usaha / surat keterangan dari pemilik gedung ;
9.       foto direktur utama/ pimpinan perusahaan ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar;                                                     10.  Neraca perusahaan

0 comments:

Post a Comment